Laka Lantas (Kecelakaan Lalu Lintas)
Posted on 01.03
Apabila trjadi kecelakaan lalu lintas yang harus dilaksanakan adalah:
- Kita mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara)
- Menolong korban
- Memberi tanda kendaraan yang terlibat dalam kendaraan tersebut key point (Beturan Pertama)
- Memberi tanda letak terakhirnya kendaraan yang terlibat laka lantas
- Memberi tanda posisi / letak terakhir korban (manusia)
- Mencatat pengemudi yang terlibat dalam laka lantas
- Mencatat saksi - saksi
- Mengamankan barang bukti
- Melapor kepada polisi terdekat
- Membuat sket / gambar semantara laka lantas
- Menentukan arah yaitu arah utara
- Mengukur lebar jalan
- Key point kita ukur kepinggir jalan
- Kendaraan yang terlibat laka lantas kita ukur atau kita tarik key point
- Kendaraan yang terlibat laka lantas kita ukur kita tarik lagi kepinggir jalan
- Mengambil patok lebih lama tidak berubah dua tahun
- Key point kita tarik ketiang listrik atau patok.
Posting Komentar