Laka Lantas (Kecelakaan Lalu Lintas)

Posted on 01.03

      Apabila trjadi kecelakaan lalu lintas yang harus dilaksanakan adalah:

  1. Kita mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara)
  2. Menolong korban
  3. Memberi tanda kendaraan yang terlibat dalam kendaraan tersebut key point (Beturan Pertama)
  4. Memberi tanda letak terakhirnya kendaraan yang terlibat laka lantas
  5. Memberi tanda posisi / letak terakhir korban (manusia)
  6. Mencatat pengemudi yang terlibat dalam laka lantas
  7. Mencatat saksi - saksi 
  8. Mengamankan barang bukti
  9. Melapor kepada polisi terdekat
  10. Membuat sket / gambar semantara laka lantas             
                        Bila kita membuat sket /gambar yang harus dilaksanakan adalah:  
  1. Menentukan arah yaitu arah utara
  2. Mengukur lebar jalan 
  3. Key point kita ukur kepinggir jalan
  4. Kendaraan yang terlibat laka lantas kita ukur atau kita tarik key point
  5. Kendaraan yang terlibat laka lantas kita ukur kita tarik lagi kepinggir jalan
  6. Mengambil patok lebih lama tidak berubah dua tahun 
  7. Key point kita tarik ketiang listrik atau patok.         

0 Response to "Laka Lantas (Kecelakaan Lalu Lintas)"

Posting Komentar